Sejak 2009, setiap anggota Komisi VIII DPR yang membidangi keagamaan mendapat jatah Alquran sekitar 500 buah. Pembagian Alquran yang sempat dikritik anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman ini merupakan program rutin Kementerian Agama.
"Semua terima, itu jatah. Bahwa program ada pengadaan Alquran oleh kemenag tiap tahun musti ada. Dan bahkan kami baru dapat yang kemarin itu, yang 2011. Sementara 2009-2010 kami tidak terima," kata anggota Komisi VIII DPR Ali Maschan Moesa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 3 Juli 2012.
Ali baru saja menerima Alquran jatah tahunan itu. Ada sekitar 504 buah Alquran yang sudah diterima anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa ini. Rencananya, Alquran ini akan dibagikan kepada masyarakat.
"Saya belum bagikan, saya ambil Alquran itu baru kemarin. Ini masih utuh," kata kakak kandung mantan Wakil Ketua Umum PKB Ali Masykur Moesa ini.
Benny K Harman mendesak pihak berwenang untuk memeriksa setiap anggota DPR yang menerima jatah Alquran. Benny menilai, kasus korupsi yang melibatkan anggota dewan adalah modus baru dalam kejahatan tindak pidana korupsi.
Lalu, apakah ada rencana anggota Komisi VIII DPR untuk mengembalikan Alquran jatah Kementerian Agama itu? "Belum dibahas. Kami semua belum bicara itu. Malah beberapa teman banyak yang sudah membagikan," ujar Ali Maschan lagi.
Pengadaan Alquran ini menjadi masalah saat politisi Golkar, yang juga anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran. Zulkarnaen sendiri sudah membantah terlibat kasus ini.
Robot Terbang Mini Pertama
3 minggu yang lalu

0 komentar:
Poskan Komentar